1.
Printing (Percetakan)
Percetakan adalah sebuah proses
industri untuk memproduksi secara massal tulisan dan gambar, terutama dengan
tinta di atas kertas menggunakan sebuah mesin cetak. Dia merupakan sebuah
bagian penting dalam penerbitan dan percetakan transaksi. Printing sendiri
memuat memuat desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer,
pamflet, periklanan, dan publikasi lain yang sejenis dalam bentuk cetak.
2. Web Desain
Web Desain adalah istilah umum
yang digunakan mencakup bagaimana isi web konten ditampilkan, (biasanya
berupa hypertext atau hypermedia) yang dikirimkan ke pengguna akhir
melalui World Wide Web, dengan menggunakan sebuah browser web atau perangkat
lunak berbasis web. Tujuan dari web design adalah untuk membuat
website—sekumpulan konten online termasuk dokumen dan aplikasi yang berada pada
server web / server.
3. Film
Desain Grafis yang berkaitan dengan
industri perfilman dan TV mencakup beberapa kegiatan, antara lain, konsep
visual, story board, tittle & credits, spesial effect, stage design, sampai
ke materi promosi berupa spanduk, poster film, iklan dan juga materi hasil
produksi berupa VCD atau DVD dari film tersebut.
4. EGD (Environmental Graphic
Design), Identifikasi (Logo)
Kedua bidang (EGD dan Logo)
merupakan desain profesional yang mencakup desain grafis, desain arsitek,
desain industri, dan arsitek taman.
5. DesainProduk
Desain produk bisa disebut juga
sebagai Industrial Design yang merupakan bidang ilmu dalam perencanaan dan
perancangan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebuah karya desain
dianggap sebagai kekayaan intelektual karena merupakan hasil buah pikiran dan
kreatifitas dari pendesainnya, sehingga dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah
melalui Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.
apa saja yang harus dikuasai pertama kali oleh seorang
desainer grafis?
1.
Nirmana
2.
Typografi
3.
Pewarnaan
4.
Software
5.
Sketch
6.
Kemampuan umum.
No comments:
Post a Comment